STRUKTUR ORGANISASI POLRESTABES PALEMBANG (Gambaran Umum)
I. UNSUR PIMPINAN:
- Kapolrestabes Palembang (Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang)
- Wakapolrestabes Palembang (Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang)
II. UNSUR PENGAWAS DAN PEMBANTU PIMPINAN:
- Bagian Operasional (Bag Ops)
- Bagian Perencanaan (Bag Ren)
- Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda)
- Seksi Pengawasan (Siwas)
- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)
- Seksi Keuangan (Si Keu)
- Seksi Umum (Sium)
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
III. UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK:
- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
- Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam)
- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)
- Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara)
- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)
- Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit)
- Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) (Kemungkinan ada, tergantung geografis)
- Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)
IV. UNSUR PENDUKUNG:
- Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Si TIK)
- Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes)
V. UNSUR PELAKSANA TUGAS KEWILAYAHAN:
- Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kota Palembang (jumlah Polsek akan bervariasi). Setiap Polsek dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Catatan Penting:
- Struktur ini adalah representasi umum. Susunan yang tepat dan nama-nama pejabat yang menjabat saat ini hanya dapat dipastikan melalui sumber resmi Polrestabes Palembang.
- Mungkin ada sub-unit atau seksi tambahan di bawah masing-masing bagian atau satuan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Perubahan dalam struktur organisasi dapat terjadi sesuai dengan kebijakan Polri.