Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI POLRESTABES PALEMBANG (Gambaran Umum)

I. UNSUR PIMPINAN:

  • Kapolrestabes Palembang (Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang)
  • Wakapolrestabes Palembang (Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang)

II. UNSUR PENGAWAS DAN PEMBANTU PIMPINAN:

  • Bagian Operasional (Bag Ops)
  • Bagian Perencanaan (Bag Ren)
  • Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda)
  • Seksi Pengawasan (Siwas)
  • Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)
  • Seksi Keuangan (Si Keu)
  • Seksi Umum (Sium)
  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

III. UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK:

  • Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
  • Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam)
  • Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas)
  • Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara)
  • Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
  • Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)
  • Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit)
  • Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) (Kemungkinan ada, tergantung geografis)
  • Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti)

IV. UNSUR PENDUKUNG:

  • Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Si TIK)
  • Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes)

V. UNSUR PELAKSANA TUGAS KEWILAYAHAN:

  • Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kota Palembang (jumlah Polsek akan bervariasi). Setiap Polsek dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

Catatan Penting:

  • Struktur ini adalah representasi umum. Susunan yang tepat dan nama-nama pejabat yang menjabat saat ini hanya dapat dipastikan melalui sumber resmi Polrestabes Palembang.
  • Mungkin ada sub-unit atau seksi tambahan di bawah masing-masing bagian atau satuan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Perubahan dalam struktur organisasi dapat terjadi sesuai dengan kebijakan Polri.